Menyoal Etika Menulis di Media Massa

Ketika rezim Orde Baru berkuasa, kebebasan pers dibungkam. Pemeritah bersikap anti-kritik. Segalanya harus berjalan sesuai keinginan pemerintah―yang direpresentasikan oleh sosok Soeharto. Mereka yang membangkang pasti dibredel aparat. Nasib Tempo, misalnya. Dibredel karena terlalu nyaring “menyalak” pada pemerintah.

Lalu angin perubahan datang. Soeharto jatuh pada Mei 1998. Pers kembali memperoleh kebebasannya. Pilar keempat demokrasi―setelah legislatif, eksekutif dan yudikatif―ini kembali “menyalak” dan “menggonggong”, sesuai peran awalnya sebagai watch dog. Pers menyampaikan informasi-informasi agar masyarakat bisa mengambil sikap dalam menjaga kemerdekaan serta mengatur diri mereka sendiri (Kovach, Sembilan Elemen Jurnalisme, 2006).

Menurut Yudi Latif, salah seorang peneliti dan pengamat politik, kebebasan pers adalah satu-satunya keberhasilan produk demokrasi di era reformasi. Hal ini disampaikannya di harian Republika (14/12) ketika ditanya bagaimana tanggapannya tentang “curhat” terbaru presiden Susilo Bambang Yudhoyono. SBY menuding pers sebagai kambing hitam atas menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada lembaga hukum. “Tidak sepatutnya presiden berkata demikian. Itu mencerminkan sikap defensif pemerintah. Jika pers dikekang, maka kita kembali ke belakang,” kata Yudi.

Yudi menilai pers telah melakukan perannya dengan cukup baik. Pers menjaga perannya sebagai watch dog dengan melakukan cover both side untuk menyajikan informasi secara terang dan berimbang kepada masyarakat. “Ini prestasi yang patut dipertahankan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Bill Kovach dalam bukunya The Elements of Journalism: What People Should Know and Public Should Expect. Pada elemen keempat dan kelima, Kovach menyebutkan bahwa pers harus mampu bersikap independen (dari pengaruh penguasa) dan berperan sebagai pemantau kekuasaan. Buku yang ditulis Kovach dan koleganya, Tom Rosentiel, ini telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dengan judul Sembilan Elemen Jurnalisme, terbitan Yayasan Pantau (2006).

Bagi masyarakat yang ingin menulis di media massa, maka ia harus memperhatikan elemen-elemen jurnalisme. Mengapa? Karena media massa adalah salah satu produk jurnalisme. Isinya tentu harus bersesuaian dengan kaidah jurnalistik. Pada bukunya, Kovach menyebutkan ada sembilan elemen yang harus dipegang, yaitu berpegang pada kebenaran, loyalitas kepada publik, senantiasa melakukan disiplin verifikasi, bersikap independen, berperan sebagai pemantau kekuasaan, menerima kritik dan dukungan, menyajikan informasi secara menarik dan relevan, komprehensif dan profesional, dan bersandar pada hati nurani.

Pada hari kamis (9/12) lalu, saya berkesempatan melakukan wawancara dengan Samuel Lantu, Redaktur Opini di harian Pikiran Rakyat, untuk membahas ihwal tulis-menulis di media massa. “Ketika Anda menulis di media massa, maka Anda memosisikan diri sebagai seorang intelektual publik,” kata Samuel. Menurutnya, intelektual publik adalah orang yang memiliki pengetahuan dan otoritas tentang suatu isu yang berkembang, kemudian ia menyampaikannya ke publik melalui media massa. Tujuannya untuk menjelaskan, menginterpretasikan, menganalisis, memberi alternatif solusi, atau sekadar memberi makna tentang sebuah peristiwa yang sudah, sedang, atau akan terjadi.

Suasana wawancara (ngobrol) bareng Pak Sam, Redaktur Opini Pikiran Rakyat

Pengetahuan dan otoritas si penulis menjadi aspek penilaian penting atas kualitas suatu tulisan. Penulis harus memiliki dasar pengetahuan yang kuat tentang apa yang ditulisnya. Hal ini bisa diketahui dari latar belakang pendidikan penulis. Lain halnya dengan otoritas, aspek ini bisa diperkuat, salah satunya dengan menjadi anggota komunitas yang bersesuaian dengan bidang yang hendak dibahas. Oleh karena itu, untuk menilai pengetahuan dan otoritas si penulis, biasanya redaksi akan meminta CV (Curriculum Vitae).

Hal lain yang perlu diperhatikan ketika hendak menulis di media massa adalah keaktualan tema. Membahas masalah-masalah yang sedang hot dan ramai dibicarakan, tentu akan memperbesar peluang sebuah tulisan untuk dimuat di media massa. Cara jitu yang lain, yakni dengan mencermati momentum hari-hari besar. “Sebagai contoh, hari ini kan Hari Anti-Korupsi Sedunia, nah manfaatkanlah momen-momen seperti itu. Pada Pikiran Rakyat edisi hari ini, ada dua tulisan di rubrik Opini yang membahas korupsi,” kata Samuel.

Bahasa populer merupakan bahasa yang wajib dipakai ketika menulis di media massa. Dasarnya jelas, agar informasi pada tulisan bisa mudah dimengerti oleh masyarakat, tidak membingungkan. Selain itu, akan lebih baik jika ditulis sesuai gaya bahasa yang dipakai media massa tersebut. Sebelum menulis, hendaknya rajin-rajinlah mengobservasi gaya bahasa penulisan media yang akan dikirimi tulisan. “Masing-masing media punya gaya bahasanya sendiri-sendiri. Di Pikiran Rakyat, Anda bisa menemukan penggunaan bahasa Sunda di dalamnya. Hal yang sulit, atau bahkan tidak mungkin, ditemukan di Kompas,” jelasnya.

“Dosa terbesar seorang penulis adalah melakukan plagiarisme,” tegas Samuel. Redaksi Pikiran Rakyat mengambil kebijakan untuk mem-blacklist penulis yang kedapatan melakukan plagiarisme. Orisinalitas tulisan harus dinomorsatukan.

Pembahasan pada sebuah tulisan harus fokus dan tidak melebar kemana-mana. “Sering kali, karena saking semangatnya, pembahasan melebar sehingga tidak mendalam. Hal ini sungguh disayangkan padahal tema yang dibahasnya menarik untuk dimuat,” sesal Samuel.

Untuk teknis penulisan, Samuel memberikan kriteria bahwa panjang tulisan hendaknya ada di kisaran 4000-5500 karakter dan menyertakan referensi/data dari pakar, buku, artikel, jurnal, atau yang lainnya, sebagai pendukung tulisan. Samuel menyarankan agar tidak mengirimkan artikel yang sama ke lebih dari satu media dalam waktu yang bersamaan.

Berkaitan dengan peran pers yang dibahas di awal tulisan ini, masyarakat yang menulis di media massa harus menjiwai semangat dan etika jurnalisme. Ada empat sense yang harus disertakan ketika menulis, yaitu accuracy (keakuratan), responsibility (tanggung jawab), fairness (keadilan), dan honesty (kejujuran) (Dewabrata, Kalimat Jurnalistik, 2006). Jangan sampai isi tulisan menyinggung pihak-pihak lain atau bahkan menuding tanpa disertai bukti. Kasus Refly Harun, misalnya. Ia menulis di harian Kompas dan mengatakan bahwa ada kasus suap di Mahkamah Kostitusi. Hal yang mengundang reaksi keras dari seorang Mahfud MD, sang ketua MK. Mahfud menantang Refly untuk membuktikan tudingannya. Mungkin maksud Refly baik agar MK tetap terjaga citra bersihnya. Namun, cara penyampaiannya dinilai kurang tepat oleh beberapa kalangan. Jika tudingannya tidak terbukti, ia bisa dijerat pasal hukum pencemaran nama baik.

Menulis di media massa ada etikanya sendiri. Sudah sepatutnya para penulis atau calon penulis memerhatikan etika-etika tersebut. Dengan demikian, visi menjadi seorang intelektual publik bisa tercapai.

Foto bareng (Pak Sam keempat dari kiri)

***

Daftar Pustaka

Dewabrata, A. M. 2006. Kalimat Jurnalistik: Panduan Mencermati Penulisan Berita. Jakarta: Kompas

Kovach, Bill & Tom Rosentiel. 2006. Sembilan Elemen Jurnalisme. Jakarta: Yayasan Pantau

Republika edisi 14 Desember 2010

3 responses on “Menyoal Etika Menulis di Media Massa

    • saya setuju bahwa media bisa menggiring opini masyarakat. oleh karena itu, tanggung jawab media sungguh berat. di indonesia ini, penerapan beberapa elemen masih tergolong lemah.

      mungkin hal ini tak lepas dari industrialisasi media itu sendiri. adanya agenda setting yang menentukan berita-berita yang layak dimuat (baca: dijual) dan faktor kepentingan si pemilik media pun menjadi penyebabnya.

      yang paling mudah dilakukan masyarakat adalah menggalakan citizen journalism. bisa melalui media online, seperti blog, atau yang lainnya. dengan begitu, mudah-mudahan ada keseimbangan yang tercipta.

  1. Setuju did. Seperti yg udah pernah sy ulas juga, media ini kadang kehilangan netralitas-nya, shg kandungan/muatan beritanya kadang mengandung unsur yg memihak atau membuat citra buruk. Karenanya, menurut sy , media menjadi salahsatu yg menyebabkan masyarakat menjadi antipati/prasangka negatif. Jujur aja, sebagai contoh, sy belum pernah denger berita yg mengharumkan nama DPR, selain pelesiran, kontroversi pembangunan gedung, tidur saat rapat dsb..

    Sok baca jg tulisan saya : “Peran Media dalam Pembentukan Opini Publik”

    Hermawan Kertajaya jg menambahkan, pilar kelima dalam demokrasi adalah citizen Journalism, kyk yg maneh sebut di atas. Kan sekarang banyak media yg dikuasai oleh rakyat (baca : tanpa admin) tp bisa diakses banyak orang, kayak blog, blog kompasiana, web pribadi, dsb..

    Tentang menulis di media massa, sy baru bisa menembus media online aja euy..hihi. Bukan mau sombong, tp justru itu belum apa2 kalo belum dimuat di media massa cetak. Hmmm.. Menggiurkan utk dicoba! Sip Nuhun.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s