CAFTA atau ACFTA?

Berjuta rakyat menanti tanganmu
Mereka lapar dan bau keringat
Kusampaikan salam salam perjuangan
Kami semua cinta cinta Indonesia

Penggalan lagu Kampusku di atas menjadi penutup seminar sehari membahas 2 (dua) bulan diberlakukannya CAFTA (China Asean Free Trade Agreement). Seminar ini diadakan oleh Kabinet KM ITB pada hari Jumat pekan lalu.

Sungguh menarik memang. Ketika fokus masyarakat kita tertuju pada babak baru Century Gate dengan pembahasan pansus DPR, tanpa sadar kita telah memasuki masa perdagangan bebas sejak 1 Januari 2010. Sebagian besar masyarakat terlupa akan hal ini.

Seminar ini menghadirkan pembicara yang mengupas permasalahan dari tiga macam sudut pandang, yaitu dari sudut pandang ekonom yang diwakili oleh Ibu Aviliani, sudut pandang akademisi oleh Bapak Syamsul Hadi (dosen UI), dan satu orang lagi dari dinas pemerintah (saya lupa namanya).

Indonesia belum siap menghadapi CAFTA

Satu hal yang dibutuhkan oleh Indonesia sekarang ini adalah motor penggerak perekonomian. Siapakah motor ini? Mereka adalah wirausahawan atau entrepreneur. Suatu bangsa dikatakan sebagai bangsa yang maju jika dan hanya jika memiliki jumlah entrepreneur sekurang-kurangnya 2% (dua persen) dari jumlah penduduk.  Amerika sebagai negara adidaya memiliki 11% entrepreneur, China 6%, dan Inggris 4%. Berapa jumlah entrepreneur Indonesia? Hanya 0,18% saja! Kalah jauh dari negara tetangga, Singapura, yang mencapai 7,8%.

Adanya jumlah entrepreneur yang mumpuni akan membuat kita semakin pede untuk bersaing dalam perdagangan bebas seperti sekarang. Dengan kenyataan seperti ini, kita harus mengakui bahwa kita belumlah siap dengan diberlakukannya CAFTA.

Selain entrepreneur, yang dibutuhkan berikutnya adalah adanya UU tata ruang dan pembangunan infrastruktur. UU tata ruang di sini akan berfungsi untuk mengatur masalah kehutanan dan pertambangan dalam hal kepastian lahan. Sering kita mendengar adanya tumpang tindih antara sektor kehutanan dan pertambangan. Bagaimana kita bisa maju jika masih terjadi cekcok semacam ini? Sementara pembangunan infrastruktur merupakan perwujudan dari pemerataan pembangunan. Indonesia bukan hanya Jawa atau Sumatera. Masih ada Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua di ujung timur sana. Dua hal ini―UU tata ruang dan pembangunan infrastruktur―akan semakin mendorong pertumbuhan ekonomi.

Permasalahan yang lain dalam memasuki CAFTA adalah masih adanya kebijakan pemerintah yang saling bertentangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Desentralisasi kekuasaan―atas nama otonomi daerah―belum berjalan dengan baik. Hal ini nampak dari banyaknya kasus missed koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Rapuhnya koordinasi akan berdampak buruk pada ranah eksekusi di lapangan.

Selain pertentangan kebijakan, permasalahan lain yang membuat kita belum siap menghadapi CAFTA adalah belum adanya standar nasional produk yang boleh masuk ke Indonesia. Berbagai macam produk luar bisa masuk dengan mudah ke negeri ini. Tidak heran jika ada barang kosmetik yang mengandung merkuri bisa beredar bebas di pasaran.

Memperbaiki kondisi bangsa

Mental bangsa kita hari ini masih berstatus mental kuli yang miskin―mau bekerja apa saja dengan bayaran murah sekalipun. Sungguh miris. Bangsa yang dua dekade silam digadang-gadang menjadi negara industri baru dengan proyek IPTN-nya, kini justru terpuruk dalam krisis mental berupa degradasi moral dan budaya.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2009, Jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 32,53 juta jiwa (14,15% dari jumlah penduduk). Orientasi yang terbangun di masyarakat adalah orientasi barang murah. Mereka tidak peduli lagi dengan kualitas. Selama barang itu murah, maka ia akan dimasukkan ke dalam daftar beli. Hal ini dilakukan sejalan dengan daya beli masyarakat yang terus menurun. Sementara inflasi terus terjadi, harga-harga semakin tinggi. Pada umumnya inflasi di Indonesia berkisar antara 5-8% per tahun. Apa artinya? Gaji atau penghasilan mayarakat harus naik 5-8% setiap tahunnya. Jika tidak terpenuhi, maka daya beli mereka akan menurun di tahun berikutnya.

Sebagai wujud solusi permasalahan diperlukan pemikiran dan peran bersama dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Kebijakan yang dibuat harus sepenuhnya pro-rakyat, tidak untuk sebagian kalangan saja. Sekurang-kurangnya ada dua sektor yang harus dibenahi, yaitu sektor PERTANIAN dan ENERGI. Tujuannya jelas, yaitu menjadikan Indonesia yang mandiri pangan dan energi. Kokohnya kedua sektor ini akan membuat efek domino terhadap sektor-sektor yang lain. Bagaimana industri kita bisa maju jika masih terjadi byarpet listrik? Bagaimana kualitas SDM akan meningkat jika untuk mengurusi perut saja susahnya setengah mati?

Tahun 2010-2012 ini harus dijadikan sebagai tahun investasi, baik dari investor lokal maupun asing. Dari sini akan dimulai suatu gerakan masif dengan tema besar “Membangun Indonesia yang Mandiri”. Kita juga harus membuat protokol penanganan krisis. Bolehlah kita bilang Indonesia terhindar dari krisis ekonomi global 2008 lalu, namun janganlah kita berbangga. Kita kebal krisis 2008 karena hanya sedikit penduduk kita yang bermain di pasar modal. Protokol penanganan krisis akan menjadi blue print gerak nasional―dari pusat hingga daerah―jika krisis kembali melanda.

Proteksi produk dalam negeri

Pemaparan di atas adalah untuk rencana jangka menengah hingga jangka panjang. Lalu apa yang harus dilakukan saat ini?

Jawabannya hanya satu kata, yaitu PROTEKSI.

“Aku cinta produk Indonesia!”

Kalimat di atas janganlah hanya menjadi slogan belaka. Meskipun produk asing―terutama dari China―kian banyak beredar di pasaran, kita jangan sampai meninggalkan produk negeri sendiri.

Amerika Serikat mengklaim diri mereka sebagai negara pendukung perdagangan bebas. Namun saat krisis 2008 melanda, justru merekalah yang pertama melanggar perjanjian WTO. Tidak ada lagi prinsip most favoured nation yang memberikan peluang yang sama bagi semua negara. Obama menyerukan untuk membeli produk asli Amerika. Selain itu, dia membawa misi renegosiasi perjanjian WTO ini dengan meninjau ulang 7 dari 12 isi perjanjian. Hal itu semata-mata dilakukan sebagai proteksi krisis untuk bangsanya, yaitu bangsa Amerika.

Langkah ini bisa ditiru oleh pemerintah kita dengan melakukan renegosiasi atas isi perjanjian CAFTA yang telah dibuat. Bernegosiasilah sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Bangsa yang sejajar dengan bangsa lain di dunia.

Pada akhirnya, kita semua berharap bahwa suatu saat nanti Indonesia akan menjadi negara mandiri. Negara yang mampu menentukan sendiri kemana dirinya akan melangkah, seperti yang tercantum dalam visi 2030 Indonesia Forum:

  1. perekonomian Indonesia akan menjadi kekuatan nomor 5 di dunia pada tahun 2030 setelah China, India, Amerika Serikat dan Uni Eropa;
  2. dengan jumlah penduduk sebesar 285 juta jiwa;
  3. PDB Indonesia akan bisa mencapai 5,1 triliun $US; dan
  4. pendapatan perkapita US$ 18.000 per tahun.

Semoga. Indonesia BISA!

One response on “CAFTA atau ACFTA?

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s