Tanggal 9 Desember kemarin diperingati sebagai Hari Anti-Korupsi se-Dunia. Beragam cara orang-orang memperingatinya, diantaranya adalah dengan aksi turun ke jalan. Hampir di setiap kota diadakan aksi bersama menyuarakan penentangan atas segala macam bentuk korupsi. Tercatat aksi itu diadakan di Jakarta, Makassar, Bandung, Surabaya, dan kota-kota lainnya. Ratusan hingga ribuan orang turun ke jalan. Satu suara berteriak: ANTI-KORUPSI!
Namun, sayang tidak semua aksi tersebut berjalan damai. Aksi di Makassar, misalnya. Terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang menyebabkan jatuhnya korban luka dan kerugian materi. Tidak ada yang untung dalam kondisi ini, yang ada malah kerugian. Sungguh miris.
Sebuah catatan mengapa aksi anti-korupsi kali ini mendapat banyak sorotan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bagi yang mengikuti perkembangan berita, hal ini tentu tidak mengherankan. Namun, izinkanlah saya untuk memberi pendapat dan me-refresh pikiran kita.
KPK dan gerakan anti-korupsi
Perjuangan melawan bentuk korupsi di Indonesia dimotori oleh lembaga negara yang bernama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sejak tahun 2008 lalu, KPK berhasil mencegah kerugian negara hingga 500 milyar akibat korupsi. Banyak pejabat yang telah dijerat, sebagian bahkan sudah dijebloskan masuk bui. Keberadaan KPK membuat rakyat Indonesia mulai optimis pemberantasan korupsi sedang beranjak menuju puncak.

Namun, terjadi skandal yang berawal dari testimoni Antasari Azhar (mantan ketua KPK yang diperkarakan dalam kasus pembunuhan) tentang dugaan suap terhadap beberapa petinggi KPK. Berdasarkan testimoni itu, Polri menangkap dua orang wakil ketua KPK, yaitu Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Kasus yang terkenal dengan sebutan “Cicak Melawan Buaya” ini pun mencuat ke permukaan dan sempat menjadi hot news di media selama beberapa lama. Kini kasus ini telah berakhir seiring dengan dikeluarkannya surat pengehentian penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Polri dinyatakan tidak cukup bukti.
Kasus ini diduga sebagai upaya kriminalisasi terhadap KPK. Rakyat pun geram. KPK adalah simbol perlawanan terhadap korupsi. Ketika KPK digoyahkan, sama saja dengan menggoyahkan upaya pemberantasan “penyakit” korupsi ini.
Skandal Century
Selain skandal KPK, hal lain yang menjadi sorotan adalah pengucuran dana sebesar 6,7 trilyun oleh pemerintah kepada Bank Century. Dana yang luar biasa besar!
Banyak kalangan yang berpendapat bahwa ini adalah kebijakan yang salah. Dua orang yang dijadikan kambing hitam adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Boediono yang kala itu menjabat sebagai Gubernur BI. Ada dugaan telah terjadi penggelapan dana dalam upaya penyelamatan Bank Century ini.
Korupsi dan HAM
Saya pikir dua skandal di atas membuat aksi kemarin menjadi berbeda daripada tahun-tahun sebelumnya. Ribuan orang turun ke jalan. Sempat dikhawatirkan akan terjadi pemboncengan oleh pihak-pihak yang ingin menimbulkan chaos di Jakarta. Namun alhamdulillah, kekhawatiran itu tidak terjadi. Aksi di Jakarta berlangsung dengan damai.
Satu hal yang pasti, perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab setiap individu, bukan hanya KPK. Kita bisa memulainya dari sekeliling kita. Sudahkah lingkungan kita terbebas dari segala macam bentuk korupsi? Pada akhirnya, ketika lingkungan kecil ini sudah bersih semuanya, tentulah tercipta lingkungan besar yang bersih.
Korupsi adalah perbuatan keji yang melanggar hak asasi manusia. Korupsi merampas hak rakyat untuk mendapatkan kemakmuran di atas tanah mereka sendiri. Jika pada pengadilan dunia ini mereka (koruptor) masih bisa lolos, yakinlah ada “pengadilan akhir” yang akan menjerat mereka nanti.
Selamat Hari Anti-Korupsi. Selamat Hari Hak Asasi Manusia. Semoga korupsi bisa diberantas. Semoga hak-hak kemanusiaan kita selalu terlindung.
***
Bandung, 9-10 Desember 2009
Dida Sadariksa